-->

Settings Posts Feature

Inilah Profile Perusahaan PT GRESIK MIGAS Indonesia

Inilah Profile Perusahaan PT GRESIK MIGAS Indonesia

Nursahid

Profile-PT-Gresik-Migas

PT Gresik Migas atau sering disebut dengan PT GM adalah merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), didirikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor : 2 Tahun 2006 dan telah diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2006 tanggal 7 Agustus 2006 yang kemudian ditindaklanjuti dengan Anggaran Dasar sebagimana termuat dalam akta pendirian yang tercatat pada Akta Notaris Tanggal 29 Nopember 2007 Nomor 43 melalui Notaris ARIEF HIDAYAT, S.H., M,Si, yang telah disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor :AHU-08065.AH.01.01 Tahun 2008 tanggal 19 Februari 2008 tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan.

Komposisi kepemilikan saham perseroan adalah sebagai berikut :
  1. Pemerintah Kabupaten Gresik sebesar 99,50%
  2. Koperasi Pegawai Republik Indonesia ( KPRI ) ”Karya Dharma” sebesar 0,50%.

VISI, MISI DAN MOTTO

VISI PT GRESIK MIGAS

Menjadi Badan Usaha Milik Pemerintah Daerah (BUMD) ternama di Indonesia yang bergerak di Sektor hilir dan hulu migas.

MISI PT GRESIK MIGAS

  • Usaha Hilir Migas yang mencakup pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga ;
  • Usaha-usaha disektor hulu Migas;
  • Kerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah/ Negara (BUMD/BUMN) dan Badan Usaha Swasta (investor) yang bergerak dalam Migas

MOTTO PT GRESIK MIGAS

Motto PT Gresik Migas sebagai BUMD Pemerintah Kabupaten Gresik adalah
”GRESIK  LEBIH  BAIK”  yang bermakna filosofi :
Gresik           =   Wilayah asal kerja
Lebih Baik    =    Optimis bahwa hari esok harus lebih baik dari hari ini.

Maksud Dan Tujuan Serta Bidang Usaha PT Gresik Migas

Sesuai dengan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 5 Perda Nomor 2 Tahun 2006 tentang PT Gresik Migas,   tentang maksud dan tujuan, serta bidang usaha PT Gresik Migas.

Maksud Dan Tujuan :

  1. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ;
  2. Memanfaatkan dan mengembangkan potensi sumber daya buatan yang tersedia di daerah ;
  3. Meningkatkan dan mengembangkan perekonomian daerah ;
  4. Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa, yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajad hidup orang banyak;
  5. Mendapatkan keuntungan.

Bidang Usaha :

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, maka bidang usaha yang akan dilakukan adalah meliputi :
  1. Kegiatan yang berkaitan dengan usaha hilir migas yang mencakup pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan niaga.
  2. Kerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah/Negara (BUMD/BUMN) dan atau Badan Swasta (Investor) yang bergerak dalam usaha Migas.
  3. Usaha-usaha lain yang berkaitan dengan hilir migas.

Sedang dalam Akta Pendirian Perseroan yang selanjutnya berfungsi sebagai anggaran dasar maksud dan tujuan didirikannya adalah untuk:

” berusaha dalam bidang tambang minyak dan gas bumi, dengan kegiatan usaha yang meliputi ;

     a. Melakukan usaha pertambangan minyak dan gas bumi, baik atas usaha sendiri maupun yang dilakukan atas dasar kerja sama dengan Pihak Ketiga, baik kegiatan hulu yang meliputi eksplorasi dan eksploitasi kegiatan hilir yang terdiri usaha penyimpanan,pengolahan,pendistribusian/pengangkutan dan niaga maupun kegiatan penunjang diwilayah Gresik dan sekitarnya.

     b. Mengadakan kerjasama dengan pihak lain dalam bentuk kontraktor pengeboran, pemompaan sumur produksi, pengujian hasil produksi, dan lain-lain yang berkaitan dengan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi.

     c. Memasarkan hasil produksi migas didalam maupun diluar negeri.

Untuk mewujudkan maksud dan tujuan serta merealisasikan bidang usaha sebagaimana amanat Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006 maupun dalam Anggaran dasar tersebut, pada tanggal 18 Mei 2010 Perseroan telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara PT Gresik Migas sebagai pembeli dengan KKKS (Kontraktor Kontra Kerja Sama) yaitu ; Kodeco Energy Co., LTD, PT Pertamina Hulu Energy West Madura Offshore (PHE-WMO), CNOOC Madura Ltd sebagai Penjual dan sejak tahun 2012 operatornya beralih dari Kodeco Energy Co., ke PT Pertamina Hulu Energy West Madura Offshore (PHE-WMO)

Sebagai realisasi dari PJBG ini, pada tanggal 16 Maret 2011 jam 00,00 telah dilaksanakan penyaluran perdana gas dari Onshore Receiving Fasility (ORF), dengan kapasitas Jumlah Kontrak Harian sebesar 17.000 MMBTU dan terhitung 1  Juli 2012 Perseroan mendapat lagi Gas Tambahan dengan kapasitas Jumlah Kontrak Harian sebesar 8.000 MMBTU, sehingga total kapasitas Jumlah Kontak Harian menjadi sebesar 25.000 MMBTU.

Kantor-PT-Gresik-Migas

Kantor Dan Alamat PT Gresik Migas
     Ruko Grand Kartini, Jl. AIS Nasution Kav. 45 Gresik -Jawa Timur-61122-Indonesia
     Phone: 031-3972001
     Fax: 031-3972005
     Mobile: 08133327511
     http://www.gresikmigas.co.id

Sumber: http://gresikmigas.co.id/

Add Comments

Iklan bawah artikel

Settings Related Posts